
Sebuah penelitian tentang profesional informasi di Indonesia menunjukkan bahwa 59,5 persen responden menerima kompensasi di bawah upah minimum provinsi. Beban kerja yang tinggi serta kualifikasi yang memadai sering tidak sejalan dengan penghasilan, ditambah anggapan bahwa profesi ini sekadar formalitas akreditasi lembaga.
Kombinasi gaji rendah dan jalur karier yang buntu membuat banyak tenaga kompeten mempertimbangkan alih profesi. Lembaga pendidikan tentu akan kesulitan menjaga kualitas literasi jika keahlian pengelola informasi terus diabaikan. Namun data ini bersumber dari survei persepsi mandiri, sehingga perlu dilihat sejauh mana kondisi serupa terjadi secara merata di sektor formal lainnya.
Leave a comment